Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Rutan Pondok Bambu Sidak Paviliun Dahlia, Temukan Barang Terlarang

BAGIKAN:
Rutan Pondok Bambu Sidak Paviliun Dahlia, Temukan Barang Ter...
0
Rutan Pondok Bambu Sidak Paviliun Dahlia, Temukan Barang Terlarang
Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu menggelar inspeksi mendadak di Paviliun Hunian Dahlia untuk menemukan barang terlarang. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Paviliun Hunian Dahlia. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (29/3/2026)sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan warga binaan.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Nur Mariyana Putri. Ia didampingi jajaran petugas keamanan selama pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan difokuskan pada pengecekan barang-barang milik warga binaan. Tujuannya memastikan tidak ada benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Benda terlarang tersebut meliputi benda tajam atau barang lain yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh warga binaan di kamar hunian menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain kaca, alat cukur, botol kaca, dan kosmetik tertentu.

Seluruh barang temuan telah didata dan dituangkan dalam Berita Acara (BA). Barang-barang itu kemudian diamankan di gudang keamanan dalam kondisi terkendali.

"Kegiatan sidak akan terus dilakukan secara rutin dan insidental," ujar Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nebi Viarleni.

"Ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif."

"Rutan Kelas I Pondok Bambu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik," tutup Nebi Viarleni.

***

Iklan
Pembimbing Kemasyarakatan Dampingi Anak Berhadapan Hukum Kasus Narkotika di Kramat Jati
Artikel Selanjutnya

Pembimbing Kemasyarakatan Dampingi Anak Berhadapan Hukum Kasus Narkotika di Kramat Jati

Iklan
Iklan
Penulis: Kusna
Diterbitkan: 29 Maret 2026, 19:00 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini