Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Pembimbing Kemasyarakatan Dampingi Anak Berhadapan Hukum Kasus Narkotika di Kramat Jati

Penulis: Kusna
Minggu, 29 Maret 2026 | 18:56 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus narkotika. Pendampingan ini dilakukan di Polsek Kramat Jati pada Jumat lalu (27/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi pembimbingan yang diberikan kepada ABH di setiap tahapan proses peradilan. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Bapak Umam, memimpin langsung pendampingan tersebut.

Selain mendampingi, Bapak Umam juga menggali data untuk menyusun Penelitian Kemasyarakatan bagi ABH. "Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi komprehensif mengenai latar belakang, kondisi sosial, serta faktor-faktor yang mempengaruhi ABH," ujar Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Bapak Umam.

Informasi yang terkumpul akan menjadi dasar pertimbangan penting dalam proses peradilan dan pembinaan ABH selanjutnya. Pendampingan oleh PK ini juga merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam proses hukum.

"Kami memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," tambah Bapak Umam.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara ABH dapat berjalan secara adil dan humanis," tutup Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Bapak Umam.

"Pendampingan ini juga berorientasi pada upaya pembinaan serta reintegrasi sosial anak ke dalam masyarakat."

***

Penulis: Kusna
Minggu, 29 Maret 2026 | 18:56 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Kanwil Ditjenpas Maluku Geledah Lapas Saparua, Pastikan Bersih dari Halinar

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pembimbing Kemasyarakatan Dampingi Anak Berhadapan Hukum Kasus Narkotika di Kramat Jati

Bagikan artikel ini melalui