Kanwil Ditjenpas Maluku Geledah Lapas Saparua, Pastikan Bersih dari Halinar
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Saparua - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menggeledah kamar hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (11/9/2026)sebagai bagian dari upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tim Inspeksi Kanwil Ditjenpas Maluku memimpin langsung penggeledahan di Lapas Saparua.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku.
"Laksanakan tugas secara konsisten dan terapkan SOP sesuai ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari halinar," ujar Ricky.
Inspeksi dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Piaculy.
Ia mengingatkan pentingnya konsistensi deteksi dini dan kewaspadaan petugas.
"Kami pastikan kamar hunian steril dari barang terlarang, mulai dari handphone, narkoba, senjata tajam, hingga barang elektronik berisiko," jelas Catherian. Selain itu, tim juga memeriksa sarana prasarana penunjang serta memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi.
Pelaksanaan penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan karena petugas mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang seperti alat cukur, botol kaca, dan korek api.
Namun, tidak ditemukan handphone, narkoba, minuman keras, maupun senjata api. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Maluku.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif.
***