Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Yakini PSEL Atasi Persoalan Sampah 29 Kecamatan

Penulis: Ahmadi
Jumat, 27 Maret 2026 | 20:07 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah optimistis persoalan sampah di 29 kecamatan akan tertangani dengan baik. Keyakinan ini muncul setelah terealisasinya Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik .

PSEL merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup . Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang.

PKS ini melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Penandatanganan PKS tentang penyelenggaraan PSEL dilakukan pada Jumat (27/3/2026).

Bupati Serang, yang akrab disapa Ratu Zakiyah, berharap PKS PSEL dapat mengurai tumpukan sampah di wilayahnya.

“Kita tahu Kabupaten Serang itu sampahnya sangat banyak. Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, maka masalah atau persoalan sampah di Kabupaten Serang akan semakin terselesaikan,” ujar Ratu Zakiyah.

PKS tentang PSEL ini ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan Wali Kota Cilegon Robinsar. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta para Ketua DPRD kabupaten dan kota.

Lokasi PSEL akan dibangun di Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Fasilitas ini dirancang untuk menampung sampah dari Kota Serang, Cilegon, dan Kabupaten Serang.

Kapasitas penampungan sampah di PSEL Cilowong diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ton.

Penulis: Ahmadi
Jumat, 27 Maret 2026 | 20:07 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Gubernur Andra Soni Percepat Pembangunan PSEL di Banten, Libatkan Tiga Daerah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Yakini PSEL Atasi Persoalan Sampah 29 Kecamatan

Bagikan artikel ini melalui