DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025. Tahapan ini dimulai setelah LKPJ disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Serang. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Agenda pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Evaluasi ini mencakup kinerja Pemkab Serang selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Bahrul Ulum menjelaskan, dokumen LKPJ akan dibahas secara intensif di tingkat DPRD. Proses pembahasan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan ke depan.
"Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Serang terkait LKPJ Akhir Tahun 2025, selanjutnya akan kami bahas di DPRD. Proses pembahasan ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Kamis, (26/3/26).
Pembahasan LKPJ akan melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan. Komisi-komisi di DPRD akan menelaah secara rinci program, kegiatan, dan realisasi anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
LKPJ merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. Melalui pembahasan ini, DPRD memiliki ruang untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan.
DPRD juga akan menilai sejauh mana target kinerja telah tercapai oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Selain itu, DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis.