Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kantor Pertanahan Lhokseumawe Tinjau Klinik Mata Bayezid, Pastikan Data Pertanahan Akurat

BAGIKAN:
Kantor Pertanahan Lhokseumawe Tinjau Klinik Mata Bayezid, Pa...
0
Kantor Pertanahan Lhokseumawe Tinjau Klinik Mata Bayezid, Pastikan Data Pertanahan Akurat
Kantor Pertanahan Lhokseumawe meninjau Klinik Mata Bayezid untuk memastikan akurasi data pertanahan dan kesesuaian kondisi fisik di lapangan. (Dok. Ist)
Iklan

Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan tinjau lapangan di lokasi Klinik Mata Bayezid. Kegiatan ini bertujuan untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan.

Tinjau lapangan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan pengumpulan data. Ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Norman Norad, hadir langsung memimpin kegiatan. Ia didampingi oleh tim teknis dari Kantah Lhokseumawe.

Kehadiran Norman Norad menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Lhokseumawe. Mereka memastikan setiap tahapan pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengamatan langsung terhadap batas-batas bidang tanah. Mereka juga memeriksa penggunaan lahan serta aspek lain yang menjadi dasar penyusunan pertimbangan teknis.

Langkah ini penting untuk memberikan rekomendasi yang akurat. Rekomendasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui tinjau lapangan ini, diharapkan proses pertimbangan teknis dapat berjalan secara optimal dan mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan," tutup Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Norman Norad.

"Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe juga terus berkomitmen memberikan pelayanan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat."

***

Iklan
Rutan Bengkulu Periksa Kesehatan Tamping Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Higienis
Artikel Selanjutnya

Rutan Bengkulu Periksa Kesehatan Tamping Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Higienis

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 19:47 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini