Bareskrim Polri Sita 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran 12,9 ton daging domba impor kedaluwarsa di Tangerang. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan pangan hewani.
Langkah ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Kementerian Pertanian menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap produk pangan yang tidak layak konsumsi.
Tujuan penindakan ini adalah melindungi masyarakat dari risiko kesehatan. Selain itu, juga untuk menjaga stabilitas harga bagi peternak lokal.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terkait dugaan peredaran daging impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Aparat kemudian menemukan daging domba impor yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
Namun, daging tersebut tetap diedarkan di pasar.
“Polri melalui Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan, untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman dan layak dikonsumsi,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol.
Erdi Adrimulan Chaniago, pada Senin kemarin (16/3/2026). Penyelidikan dilakukan setelah adanya informasi mengenai aktivitas perdagangan daging impor yang diduga tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Hal ini berpotensi membahayakan konsumen.