DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilegon - Kantor Imigrasi Cilegon menyelenggarakan sosialisasi layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia . Kegiatan ini ditujukan kepada para pemangku kepentingan dan perwakilan perusahaan di wilayah kerja Imigrasi Cilegon.
Sosialisasi berlangsung pada Selasa lalu (10/3/2026) lalu di Swiss-Belexpress Hotel Cilegon. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha.
Materi yang disampaikan meliputi inovasi layanan keimigrasian, khususnya fasilitas izin tinggal permanen bagi warga negara asing yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Program Global Citizen of Indonesia diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung peningkatan investasi.
Selain itu, program ini juga diharapkan memperkuat keterikatan diaspora dengan Indonesia. Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilegon, Riyan Herriandi Putra, menjelaskan kemudahan layanan GCI.
Program ini mengusung konsep “Satu Permohonan, All in One”.
Konsep tersebut mencakup permohonan Visa Tinggal Terbatas, penerbitan ITAS, alih status ke ITAP, dan perpanjangan ITAP tanpa batas. Izin masuk kembali juga termasuk dalam satu proses layanan.
Riyan menambahkan, dokumen izin tinggal dapat diterbitkan secara otomatis saat pemegang visa melakukan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi . Fasilitas autogate juga tersedia untuk mempercepat proses kedatangan di Indonesia.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Ahmad Taufan, S.H., turut menyampaikan materi. Ia membahas optimalisasi peran tenaga kerja asing dan pentingnya legalitas sertifikasi pelatihan bagi tenaga kerja lokal.