Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Swasta untuk Percepatan Pembangunan Daerah

BAGIKAN:
Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Swasta untuk Percepatan Pem...
0
Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Swasta untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Gubernur Banten Andra Soni mendorong kolaborasi aktif dengan pihak swasta guna mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Provinsi Banten. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan pihak swasta. Langkah ini krusial untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten.

Andra Soni menjelaskan, percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan APBD. Keterbatasan anggaran membuat kolaborasi swasta menjadi sebuah keniscayaan.

“Kita sedang fokus ke arah situ,” ujar Gubernur Andra Soni.

Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Banten Adi Dharma beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung di kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu (1/4/2026).

Andra Soni menyambut baik komitmen OJK yang mendorong lembaga keuangan agar terlibat aktif. Tujuannya adalah mendukung suksesnya rencana pembangunan berdasarkan visi misi Pemerintah Provinsi Banten.

Ia juga mendorong OJK untuk lebih gencar melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan dan bursa efek. Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat, aparatur Pemprov Banten, serta para pelajar atau mahasiswa.

“Sehingga literasi keuangan masyarakat bisa lebih luas lagi,” kata Andra Soni.

Selain kontribusi lembaga keuangan, Andra Soni dan Adi Dharma juga berdiskusi banyak hal. Pembahasan mencakup fungsi masing-masing lembaga keuangan, perkembangannya, hingga literasi masyarakat.

Iklan
ASN Pemkot Serang WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Kedua April
Artikel Selanjutnya

ASN Pemkot Serang WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Kedua April

Iklan
Iklan
Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 1 April 2026, 20:27 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini