Kanwil BPN Aceh dan PT KAI Teken Kerja Sama Penguatan Aset di Aceh
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Kereta Api Indonesia - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dan PT Kereta Api Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama. Penandatanganan ini berlangsung pada 2 Maret 2026 lalu.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Tujuannya adalah mendukung penguatan, penertiban, serta percepatan penanganan aset PT KAI di wilayah Aceh.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum atas aset-aset negara. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah juga menjadi fokus utama.
Sinergi antara BPN dan PT KAI juga dinilai penting dalam penataan administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan. Kegiatan penandatanganan dilakukan secara luring dan daring.
Seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Aceh mengikuti acara tersebut. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe turut hadir secara daring melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran.
Partisipasi ini menunjukkan komitmen untuk mendukung program strategis Kanwil BPN Aceh. Khususnya dalam percepatan sertifikasi dan penataan aset PT KAI agar tercapai tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik.
Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif antara BPN dan PT KAI. Koordinasi mencakup proses identifikasi, verifikasi, hingga penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan.
Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi kerja sama ini secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan aset negara yang lebih optimal. Selain itu, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
***