Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Kemenkum Banten Perkuat Legalitas dan Peran PPNS di Sistem Peradilan

Penulis: Redaksi
Rabu, 11 Maret 2026 | 19:40 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendorong penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil . Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas penegakan hukum.

Penguatan tersebut juga mencakup aspek legalitas bagi para PPNS. penting untuk memastikan setiap tindakan PPNS memiliki dasar hukum yang kuat.

Upaya penguatan PPNS ini dilakukan dalam sistem peradilan di Indonesia. Langkah ini terkait erat dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Kemenkum Banten secara khusus berupaya menajamkan legalitas PPNS. Ini bertujuan agar PPNS dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.

Selain itu, peran PPNS dalam sistem peradilan juga menjadi fokus utama. Kegiatan penguatan ini berlangsung di Serang.

***

Penulis: Redaksi
Rabu, 11 Maret 2026 | 19:40 WIB
Artikel Selanjutnya

Kemenkes dan KPK Teken MoU Berantas Korupsi Sektor Kesehatan hingga 2030

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kemenkum Banten Perkuat Legalitas dan Peran PPNS di Sistem Peradilan

Bagikan artikel ini melalui