Ikuti Kami
Minggu, 5 Juli 2026 Versi Web

Wabup Tangerang Buka Kegiatan Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 3 Februari 2026 | 15:15 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Tangerang,– Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka secara resmi kegiatan Sinergi Lintas Sektor Pencegahan Radikalisme di kalangan peserta didik SMA/SMK Sederajat se-Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Selasa (3/2/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, keteladanan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda khususnya para anak didik SMA/SMK sederajat untuk mencegah masuknya paham-paham radikalisme.

“Benteng terbaik untuk melawannya adalah pendidikan karakter, keteladanan, dan penguatan nilai kebangsaan. Untuk pencegahan paham-paham radikalisme masuk ke anak-anak kita, khususnya di tingkat SMA, kegiatan ini melibatkan guru dan murid dengan berbagai narasumber yang berkompeten,” tandas Wabup Intan.

Menurut dia, radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan, melainkan kerap masuk secara halus melalui informasi menyesatkan, ujaran kebencian, serta ajakan yang dibungkus seolah-olah paling benar.

Untuk segala upaya pencegahan dan penanganan radialisme harus terus dilakukan dengan dukungan semua pihak, multi sektor, tidak hanya pemerintah aja tetapi dunia Pendidikan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarkat dan para pelajar itu sendiri sebagai kelompok rentan.

“Radikalisme sering kali masuk secara halus melalui informasi menyesatkan, ujaran kebencian, serta ajakan yang dibungkus seolah-olah paling benar. Adalah tugas kita bersama, mulai dari dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pelajar itu sendiri untuk dapat bersama-sama mencegahnya,” tegasnya

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pengusaaan literasi digital yang cukup dan sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menilai bahwa di era digital saat ini, penyebaran paham radikal, ujaran kebencian (hate speech), dan konten intoleran banyak sekali menyusup melalui platform digital dan gawai yang digunakan sehari-hari oleh pelajar.

“Kita tidak bisa membatasi anak-anak mengakses informasi digital. Yang bisa kita berikan adalah pemahaman, bagaimana mereka menggunakan media sosial sebijak mungkin. Apa yang diunggah, apa yang dibagikan, dan apa yang diserap harus benar-benar dipelajari dan dipikirkan secara matang, karena ujaran kebencian saja itu sudah melanggar undang-undang,” jelasnya.

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 3 Februari 2026 | 15:15 WIB
Artikel Selanjutnya

Bapenda Kota Serang Luncurkan Pelayanan Pajak Digital

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Wabup Tangerang Buka Kegiatan Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Bagikan artikel ini melalui