Kecamatan Jayanti Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus pada Pembangunan Ekonomi
TANGERANG – Kecamatan Jayanti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 pada Kamis (22/1/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap dan menetapkan usulan pembangunan masyarakat yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Camat Jayanti menyampaikan bahwa Musrenbang berlangsung partisipatif dengan dihadiri lima anggota DPRD, terdiri dari empat anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan satu anggota DPRD Provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai penting untuk mendukung realisasi program pembangunan 2027.
“Hari ini, kami melaksanakan Musrenbang Kecamatan Jayanti RKPD 2027, alhamdulillah, dihadiri oleh lima orang anggota dewan, empat dari kabupaten dan satu dari provinsi,” ujar Camat Jayanti.
Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat dan OPD hadir untuk mendukung program usulan yang dibahas bersama. Berdasarkan arahan kebijakan Pemerintah Daerah dan Bappeda, Kecamatan Jayanti merangkum sebanyak 50 usulan prioritas dari delapan desa.
“Kami sudah merangkum 50 usulan prioritas, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun kecamatan, serta kurang lebih delapan usulan yang kami prioritaskan untuk kewenangan provinsi dan pusat,” jelasnya.
Camat Jayanti menambahkan, 50 usulan tersebut dikelompokkan ke dalam enam aspek pembangunan dengan fokus utama pada sektor ekonomi.
“Fokusnya memang di bidang ekonomi sekitar 40 persen, selebihnya tata kelola pemerintahan, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang tetap menjadi perhatian pembangunan 2027,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Tangerang, Dewi Amalia, menilai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Jayanti telah sesuai ketentuan.