Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Pemkot Serang Optimalkan Zakat dan Sedekah ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Siska Mawita
Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat dan sedekah, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari komitmen memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terintegrasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa optimalisasi zakat dan sedekah difokuskan pada ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Namun demikian, sesuai kebijakan Wali Kota Serang, P3K paruh waktu tidak ditekankan kewajiban zakat karena adanya ketentuan nisab dalam zakat penghasilan.

“Apabila penghasilan ASN belum memenuhi nisab zakat, maka diarahkan untuk bersedekah. Prinsipnya adalah kesadaran dan keikhlasan, karena dalam setiap rezeki yang kita terima terdapat hak orang lain,” ujar Nanang.

Pemkot Serang telah membentuk UPZ dengan melibatkan unsur kepala bagian kesejahteraan rakyat (kesra) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dana zakat dan sedekah yang terkumpul akan dikelola oleh UPZ dan disalurkan melalui Baznas Kota Serang untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang berhak (mustahik).

Besaran zakat bagi ASN mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni 2,5 persen dari penghasilan bagi ASN yang telah memenuhi nisab. Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, serta kondisi ekonomi ASN, khususnya bagi P3K paruh waktu yang penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Saat ini sosialisasi sudah dilakukan dan surat edaran telah disiapkan. Sejauh ini belum ada respons negatif dari ASN. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami dan dijalankan dengan baik demi kepentingan bersama,” tambah Nanang.

Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi, menyampaikan bahwa pengumpulan zakat ASN selama ini belum berjalan optimal. Dengan dibentuknya UPZ Induk yang menaungi seluruh UPZ di OPD, pihaknya optimistis percepatan dan peningkatan pengumpulan zakat dapat tercapai secara signifikan.

“Contohnya di OPD Dinas Pendidikan, sebelumnya pengumpulan zakat rata-rata hanya sekitar Rp30 juta per bulan. Setelah dilakukan penguatan, meningkat menjadi Rp. 231 juta atau naik hingga delapan kali lipat,” ungkap Mahyudi.

Penulis: Siska Mawita
Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21 WIB
Artikel Selanjutnya

Terbang Gede dan Museum Sepeda Pramuka Diraih Pengakuan Nasional

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Serang Optimalkan Zakat dan Sedekah ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bagikan artikel ini melalui