Bupati Tangerang Tekankan Peran Desa dalam Pembangunan Bangsa
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Upacara Peringatan Hari Desa Nasional yang dirangkaikan dengan Apel Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (19/1/26).
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, 246 kepala desa, serta perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan daerah dan bangsa.
Dalam amanatnya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai pondasi utama pembangunan bangsa. Desa merupakan tempat lahirnya nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian, sekaligus ruang tumbuhnya potensi sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, dan kearifan lokal yang menjadi kekuatan utama bangsa.
Mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, Bupati Maesyal menilai tema tersebut mengandung pesan filosofis dan strategis yang menegaskan bahwa denyut nadi perekonomian, stabilitas sosial, dan ketahanan pangan nasional bermula dari desa.
“Jika desanya kuat, maka kuatlah Indonesia. Jika desanya mandiri, maka jayalah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan desa harus menjadi prioritas bersama,” tandas Bupati Maesyal.
Ia menyebut bahwa penetapan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tekad dan komitmen bersama dalam membangun desa yang berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Peringatan Hari Desa Nasional ini adalah pengingat bahwa kemajuan daerah dan bangsa sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Kita dorong peningkatan kapasitas pemerintah desa dan partisipasi masyarakat agar desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan mampu menjadi desa terdepan di Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan desa di Kabupaten Tangerang untuk berani melakukan lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan desa. Tidak lagi terpaku pada pola pikir administratif semata, melainkan menuju pengelolaan desa yang berbasis digital, transparan, dan berkelanjutan memasuki tahun 2026.