Wali Kota Serang Lantik 11 Pejabat Struktural, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang terdiri dari lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan enam Pejabat Administrator (Eselon III). Pelantikan dilaksanakan di kawasan Royal Baroe, Senin (12/1/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang terbuka dan diguyur hujan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang Nomor 19 Tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Serang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan implementasi nyata dari sistem manajemen talenta ASN, yang menitikberatkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas aparatur.
“Penempatan pejabat ini bukan proses biasa. Semua melalui mekanisme manajemen talenta agar birokrasi Kota Serang semakin profesional dan berorientasi pada hasil,” ujar Budi Rustandi.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar kedudukan administratif. Oleh karena itu, Wali Kota memastikan akan melakukan evaluasi kinerja secara ketat dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan setelah pelantikan.
“ Saya akan evaluasi. Kalau kinerjanya tidak sesuai harapan, tentu akan ada pergantian. Ini demi memastikan program pembangunan berjalan optimal,” tegasnya.
Menurut Budi Rustandi, pemilihan lokasi pelantikan di ruang terbuka saat hujan mengandung pesan simbolik agar para pejabat memiliki kepekaan terhadap kondisi riil yang sering dihadapi masyarakat, termasuk saat terjadi bencana dan banjir.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan arahan khusus kepada beberapa pejabat strategis. Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, diminta segera menyusun konsep penataan kawasan Royal Baroe, Kepandean, hingga Pasar Lama sebagai kawasan wisata terpadu.