Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

PMI Kabupaten Serang Serahkan Aset Gedung Kantor kepada Pemkot Serang

BAGIKAN:
PMI Kabupaten Serang Serahkan Aset Gedung Kantor kepada Pemk...
0
PMI Kabupaten Serang Serahkan Aset Gedung Kantor kepada Pemkot Serang
Iklan

"Semoga penyerahan aset PMI Kabupaten Serang ke Pemerintah Kota Serang ini menjadi pemantik agar aset-aset yang lain juga secara ikhlas diserahkan," katanya.

"Karena untuk membangun sebuah daerah harus memperhatikan tiga hal yaitu adaptif, kreatif, dan kolaboratif," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Fahmi Hakim berharap dengan adanya penyerahan aset PMI Kabupaten Serang ini bisa digunakan oleh Pemerintah Kota Serang dalam rangka menumbuh kembangkan pertumbuhan ekonomi.

"Terutama dalam rangka menumbuh kembangkan investasi dan juga bisa menjadi bagian dari pendapatan dalam rangka membangun Kota Serang," katanya.

Disisi lain, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyambut baik langkah strategis yang diambil oleh PMI Kabupaten Serang. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan dalam rangka penataan kota.

"Alhamdulillah dengan dukungan dari Ketua PMI Kabupaten, ini salah satu bentuk dukungan beliau ketika melihat Kota Serang sekarang lagi percepatan pembangunan. Walaupun satu aset, tapi sangat berarti bagi kami," ungkap Budi Rustandi.

Wali Kota menjelaskan bahwa aset yang diserahkan tersebut memiliki peran krusial dalam rencana penataan wilayah, khususnya di kawasan depan stadion yang selama ini terlihat biasa saja. Dengan adanya penyerahan ini, Pemkot dapat segera melakukan aksi penataan agar wajah kota menjadi lebih luar biasa.

"Semoga aset yang diserahkan hari ini menjadi awal daripada pemulihan aset-aset yang lain," katanya.

Iklan
Enam Rumah di Bibir Sungai Terancam, Bupati Turun Langsung Tinjau Longsor Cidurian
Artikel Selanjutnya

Enam Rumah di Bibir Sungai Terancam, Bupati Turun Langsung Tinjau Longsor Cidurian

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 12 Januari 2026, 11:31 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini