Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Gubernur Banten Resmikan Jalan Kopi, Wujudkan Akses Mudah dan Ekonomi Sejahtera

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:43 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni, meresmikan ruas Jalan Kopi di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Sabtu (10/1/2026). Pembangunan infrastruktur jalan dengan konstruksi beton ini merupakan realisasi dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas menuju Kawasan Industri Jatake dan fasilitas umum lainnya.

​Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan Jalan Kopi merupakan upaya strategis pemerintah dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Ia menyoroti pentingnya kecepatan koordinasi antarpihak untuk memastikan manfaat pembangunan segera dirasakan oleh masyarakat.

​"Mari kita koordinasikan pembangunan di Provinsi Banten. Semakin cepat kita berkoordinasi, semakin cepat kita membantu masyarakat. Kuncinya tidak boleh saling menyalahkan, tetapi saling berkoordinasi," ujar Andra Soni.

​Gubernur menjelaskan, kawasan Pasir Jaya memiliki aktivitas industri dan investasi yang tinggi. Namun, koordinasi yang belum maksimal menyebabkan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut belum optimal.

Ia bersyukur, di bulan kesebelas pemerintahannya, sinergi yang terbangun dapat mempercepat perbaikan infrastruktur vital ini.

​Dalam laporannya, Gubernur memaparkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tengah melaksanakan pembangunan jalan di sekitar 1.500 titik. Panjang ruas jalan bervariasi, mulai dari ratusan meter hingga beberapa kilometer di setiap titiknya.

​"Program Bang Andra merupakan Bangun Jalan Desa Sejahtera agar mudah diingat. Program ini menyasar pembangunan jalan di desa maupun kelurahan," jelasnya.

​Andra Soni menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni program harus dikerjakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, sesuai harapan rakyat, dan dilaksanakan tanpa melanggar aturan hukum.

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:43 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Tanggapi Cepat Banjir di Kompleks Kroya Indah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Gubernur Banten Resmikan Jalan Kopi, Wujudkan Akses Mudah dan Ekonomi Sejahtera

Bagikan artikel ini melalui