Wali Kota Serang Instruksikan Satpol PP Jaga Kawasan Royal Baroe
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk menjaga dan mengawasi kawasan Royal Baroe yang kini berkembang menjadi destinasi wisata baru di Kota Serang. Instruksi tersebut disampaikan saat Wali Kota Serang, Budi Rustandi memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP yang digelar langsung di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Selasa (6/1/2026).
Menurut Budi, seiring meningkatnya kunjungan masyarakat, kawasan Royal Baroe perlu dijaga ketertiban, kebersihan, serta dirawat fasilitas umumnya agar tetap nyaman dan tertata dengan baik.
“Tentunya perlu evaluasi-evaluasi yang mana ini perlu pengkajian bersama agar Royal Baroe bisa terjaga dengan baik,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Serang akan melanjutkan pembangunan kawasan hingga terhubung dengan Alun-alun Kota Serang, sehingga Royal Baroe akan menjadi satu kesatuan kawasan wisata perkotaan.
“Karena 2026 ini masih ada tahap pembangunan selanjutnya. Persiapan harus dilakukan agar Royal Baroe tidak sampai tidak terawat. Ke depan kan alun-alun juga terbangun, jadi ini nyambung tempat wisatanya,” jelasnya.
Dalam rangka menjaga ketertiban, Wali Kota menugaskan Satpol PP untuk berjaga di sejumlah titik strategis, terutama di persimpangan jalan dan area trotoar, guna memastikan tidak ada aktivitas berjualan yang melanggar fungsi fasilitas umum.
“Mereka berjaga di setiap titik perempatan dan sisi-sisi trotoar agar tidak ada yang berjualan. Karena ini kan trotoar untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Sebanyak 20 personel Satpol PP disiagakan secara bergantian di kawasan Royal Baroe, dengan pengaturan teknis yang ditentukan oleh Kepala Satpol PP.