Tekad Besar Tangerang: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah!
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mencuri perhatian publik dengan gebrakan besarnya dalam mengentaskan masalah anak putus sekolah. Melalui Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal, Pemkab Tangerang memprioritaskan pemerataan akses belajar tidak hanya untuk anak-anak usia sekolah, tetapi juga warga dewasa, bahkan mereka yang telah lama meninggalkan dunia pendidikan.
Gebrakan ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Pendidikan ke-6 yang digelar oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Tangerang, Selasa (11/12/25).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh diganggu gugat.
“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hambatan apa pun—baik ekonomi, jarak, maupun minimnya fasilitas—tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan seorang anak berhenti menuntut ilmu.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapat kesempatan untuk belajar. Setiap anak adalah amanah. Setiap anak adalah masa depan kita,” ungkapnya.
Bupati Maesyal juga menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal menghadirkan ruang kelas, namun membangun generasi yang kuat, berkarakter, dan mampu bersaing.
“Pendidikan bukan hanya tempat belajar, tetapi membuka peluang dan memastikan anak tumbuh menjadi generasi berkualitas,” ujarnya.