Ia optimistis MoU dengan APJATI dan pihak Korea dapat rampung pada Desember 2025, sehingga pada 2026 pelatihan dan penempatan tenaga kerja sudah bisa dimulai.
Pemkot Serang dan APJATI sebelumnya, pada Senin (8/12/2025), telah menandatangani MoU terkait penempatan tenaga kerja dari Kota Serang ke seluruh negara yang bekerja sama dengan APJATI. Kesepakatan ini memberikan akses luas bagi warga untuk mengisi ribuan peluang kerja luar negeri secara legal.
Agis menegaskan bahwa Pemkot Serang berkomitmen mendukung keseluruhan proses, termasuk biaya pelatihan.
“Untuk biaya pelatihan, akan kita carikan solusinya, akan ada beberapa solusi, mulai dari anggaran yang disediakan dari pusat, dana dari APJATI, KUR PMI kerjasama dengan Bank Himbara. Ada banyak fariabel yang akan kita berikan,” beber Agis.
Ia berharap beragam solusi tersebut dapat meringankan beban calon tenaga kerja.
“Jangan sampai ada yang sampai jual-jual, untuk urus-urus pelatihan dan surat menyurat intinya,” beber Agis.
Korea Selatan Buka 1.000 Lowongan untuk Pekerja Indonesia
Presiden Direktur PT One Asia, Ha Jeong Ho, mengungkapkan bahwa Korea Selatan membutuhkan banyak tenaga kerja dengan gaji yang kompetitif.