KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memasuki tahap penjajakan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan dua bupati dari Korea Selatan, yakni Bupati Kabupaten Hannam dan Bupati Kabupaten Yongnam. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Serang dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga, khususnya penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Penjajakan MoU tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, Sekjen APJATI Kausar N. Tanjung, Presiden Direktur PT One Asia Ha Jeong Ho, serta rombongan, di ruang kerja Wakil Wali Kota, Rabu (10/12/2025).
Nur Agis Aulia menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkot Serang dan APJATI telah menandatangani MoU penempatan tenaga kerja luar negeri. Kini, kerja sama tersebut diperluas dengan dua kabupaten di Korea Selatan.
“Setelah sebelumnya MoU dengan APJATI, insa Allah kita akan lanjutkan MoU dengan dua Bupati dari Korea, ada dari Hannam dan Yongnam, kaitannya terkait penempatan tenagakerja (dari Kota Serang ke Negara Korea),” terang Agis.
“MoU dengan dua Bupati Korea ini sedang proses, nanti difasilitasi juga oleh APJATI, teknis bisa diatur, bisa melalui perwakilan dan zoom,” beber Agis.
Serius Fasilitasi Warga Bekerja, dari Lokal hingga Luar Negeri
Agis menegaskan bahwa Pemkot Serang sangat serius membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat—baik di dalam daerah, Jabodetabek, luar Pulau Jawa melalui program transmigrasi, hingga ke luar negeri. Kesempatan kerja yang semakin banyak diharapkan memudahkan warga menentukan penempatan yang sesuai.
“Budi-Agis serius memfasilitasi warga yang ingin bekerja, mulai dari lokalan. Bahkan, hingga ke luar negeri, semua kita (Pemkot Serang) carikan,” kata Agis.