Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, memaparkan capaian signifikan terkait realisasi pajak daerah tahun 2025.
Hingga 30 November 2025, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 86,87 persen atau sekitar Rp296 miliar.
“Realisasi penerimaan telah mencapai 86,87 persen, atau sekitar Rp296 miliar,” ucapnya.
Capaian tersebut sudah melampaui perolehan tahun 2024 yang hanya mencatatkan Rp221 miliar dalam satu tahun. Hari menjelaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran pajak menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan PAD.
Tren digitalisasi tercatat meningkat dalam tiga tahun terakhir:
2023: 49 persen atau Rp95,9 miliar
2024: meningkat menjadi 73 persen dengan nilai Rp162,9 miliar
2025 (hingga November): 74 persen atau Rp295 miliar dari total target Rp341 miliar
Menurut Hari, data tersebut membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan layanan digital dalam pembayaran pajak.