6. SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” tutur Resmiyati saat memberikan keterangan pada Tim Diskominfo, Kamis (11/12/25).
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, memastikan aktivitas pengecekan berlangsung pada 9–10 Desember di enam SPBU tersebut.
“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” jelasnya.
Ia berharap pengecekan alat ukur SPBU dilakukan secara rutin untuk menghindari potensi kecurangan, terutama saat tingginya penggunaan kendaraan pribadi di periode libur akhir tahun.
“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang, serta kami ucapakan selamat natal dan tahun baru tetap berhati-hati berlalulintas,” tutupnya.***