TANGERANG – Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang bergerak cepat memastikan tidak ada celah kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Demi perlindungan konsumen dan menjaga tertib niaga, Disperindag melakukan pengecekan akurasi alat ukur BBM di enam SPBU jalur padat kendaraan.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengungkapkan bahwa pengecekan dilakukan di enam SPBU yang berada di kawasan strategis dan kerap dipadati kendaraan.
Adapun titik lokasinya meliputi:
1. SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang - Merak
2. SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang – Merak km. 45, Balaraja
3. SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja
4. SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa
5. SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung