Hari juga menegaskan, efektivitas digitalisasi terlihat jelas dari peningkatan PAD yang signifikan. Kenaikan PAD dari 2023 ke 2024 tercatat mencapai 13 persen atau sekitar Rp25 miliar.
Bahkan, dari 2024 ke 2025, PAD Kota Serang melonjak tajam hingga 33,43 persen.
"Ini sejalan dengan hasil penelitian bahwa sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menekankan bahwa kepatuhan wajib pajak menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan kebersihan serta penataan kota.
“Pemerintah Kota Serang berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat terus meningkat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas,” katanya.***