Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Digitalisasi Pajak Bikin PAD Melonjak, Bapenda Serang Bongkar Capaian Fantastis 2025

BAGIKAN:
Digitalisasi Pajak Bikin PAD Melonjak, Bapenda Serang Bongka...
0
Digitalisasi Pajak Bikin PAD Melonjak, Bapenda Serang Bongkar Capaian Fantastis 2025
Iklan

Serang – Capaian penerimaan pajak daerah Kota Serang sepanjang tahun 2025 menunjukkan lonjakan yang mencuri perhatian. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W.

Hari Pamungkas, memaparkan realisasi pajak yang sudah mendekati target bahkan sebelum tahun berakhir.

"Realisasi penerimaan telah mencapai 86,87 persen, atau sekitar Rp296 miliar," ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hari dalam sambutannya pada acara Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Aston, Rabu (10/12/2025).

Menurut Hari, capaian tersebut jauh melampaui perolehan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp221 miliar selama satu tahun penuh. Ia menegaskan, lonjakan ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi sistem pembayaran pajak memberikan dampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hari menjelaskan, tren penggunaan sistem pembayaran pajak secara digital terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, transaksi digital baru mencapai 49 persen atau senilai Rp95,9 miliar.

Angka tersebut melonjak di tahun 2024 menjadi 73 persen dengan nilai Rp162,9 miliar. Sementara pada tahun 2025 hingga November, transaksi digital kembali meningkat menjadi 74 persen dengan nilai Rp295 miliar dari total target Rp341 miliar.

Ia menilai, perkembangan ini menunjukkan bahwa wajib pajak di Kota Serang semakin familiar, nyaman, dan percaya menggunakan layanan digital dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Iklan
7.000 Paket Sembako Mengalir dari Bandara Soetta, Kolaborasi BUMN–Pemkot Jadi Sorotan
Artikel Selanjutnya

7.000 Paket Sembako Mengalir dari Bandara Soetta, Kolaborasi BUMN–Pemkot Jadi Sorotan

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 11 Desember 2025, 08:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini