Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

BPBD Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Makan di Babakan

BAGIKAN:
BPBD Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Makan di...
0
BPBD Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Makan di Babakan
Iklan

KOTA TANGERANG – UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Cibodas bersama BPBD Kota Tangerang bergerak cepat memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah makan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Senin (8/12/25) pagi.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali dilaporkan melalui layanan 112 pada pukul 07.00 WIB. Petugas langsung diterjunkan ke lokasi pada pukul 07.05 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 07.15 WIB.

Pemadaman berhasil dilakukan sepenuhnya sekitar pukul 07.40 WIB, kurang dari satu jam setelah laporan diterima.

”Dari hasil investigasi awal, kebakaran dipicu oleh kompor gas di rumah makan. Api sempat merambat ke tempat kos di belakang rumah makan, menyebabkan satu rumah makan dan lima unit blower AC terbakar.

Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp50 juta, namun tidak ada korban jiwa,” paparnya.

Dalam upaya pemadaman, BPBD Kota Tangerang menerjunkan lima unit armada dengan total 19 personel, terdiri dari dua unit armada dari MAKO BPBD serta tiga unit armada dari UPT Cibodas. Petugas memastikan proses penanganan berlangsung cepat, efektif, dan aman.

”Keberhasilan pemadaman ini berkat koordinasi yang baik antarregu dan kesiapsiagaan armada BPBD Kota Tangerang, sehingga api tidak sempat meluas ke bangunan lain,” katanya.

BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat memasak serta memastikan kompor dan tabung gas dalam kondisi baik guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. ***

Iklan
Berita Pemulihan Layanan Telekomunikasi di Sumatra dan Aceh
Artikel Selanjutnya

Berita Pemulihan Layanan Telekomunikasi di Sumatra dan Aceh

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 8 Desember 2025, 12:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini