Kios Kuliner Stadion Maulana Yusuf Siap Dibuka 10 Desember, Pemkot Siapkan Launching Religius
“Kita ingin mengubah paradigma tersebut menjadi lebih positif dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Zeka.
Zeka juga memastikan bahwa pengelolaan kios kuliner dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Serang melalui Dispora, tanpa keterlibatan pihak ketiga dalam operasional maupun pengawasannya.
Dengan pola ini, potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan dan penataan kios dapat dilakukan lebih terarah.
“Pengelolaan milik Pemerintah Kota Serang langsung, bukan pihak ketiga,” ujarnya.***
Penulis: Tiara Herawati
Senin, 1 Desember 2025 | 19:40 WIB