Pemkot dan DPRD Tangerang Sepakati Raperda APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp5,53 Triliun
Sachrudin menambahkan bahwa orientasi pembangunan tetap berpihak pada masyarakat.
“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Sachrudin.
Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi pedoman kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. ***