Pemkab Serang Genjot Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menghadiri rapat koordinasi menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang terkait optimalisasi penerimaan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB.
Rapat berlangsung di Aula KH. Syam’un pada Jumat, 21 November 2025.
"Jadi dalam situasi fiskal sekarang maka Pemda Kabupaten Serang diharapkan bisa melakukan optimalisasi dan intensifikasi, salah satunya adalah mengoptimalkan potensi PKB BPNKB dan pajak MBLB," ujarnya.
Untuk optimalisasi PKB dan BBNKB, Najib menyebut pihaknya telah memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas akses pelayanan dengan menambah pembukaan gerai Samsat di minimal 10 kecamatan dari total 29 kecamatan pada tahun 2026.
"Karena pertama kita akan memperluas edukasi tentang pentingnya pajak, yang kedua adalah mempermudah wajib pajak membayar pajaknya. Itu terkait PKB dan BPNKB," katanya.
Sementara potensi pajak MBLB sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meski demikian, Najib memastikan bahwa Pemkab Serang tetap mendorong pemanfaatan bagi hasil pajak untuk pembangunan di wilayah tambang.
"Karena ini kewenangan Provinsi Banten, kita tadi menyampaikan kepada seluruh camat yang hadir dipastikan bahwa bagi hasil pajak dari tambang kita akan optimalkan untuk pembangunan masyarakat di daerah asal tambang itu," terangnya.