Satpol PP Kota Tangerang Gelar “Goes to School” untuk Cegah Kenakalan Remaja
Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Program ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja, seperti bullying, tawuran, dan pelanggaran lain yang terkait Perda.
“Bukan tanpa alasan, kami menggelar program ini sejalan dengan maraknya kasus kenakalan remaja seperti kasus bullying, tawuran, sampai kenakan-kenakalan lain yang melanggar Perda di Kota Tangerang. Oleh karenanya, kami mengunjungi sekolah-sekolah ini untuk memberikan pembinaan secara langsung,” tambahnya.
Satpol PP Kota Tangerang memastikan akan terus memperluas pelaksanaan program Satpol PP Goes to School dengan menyasar lebih banyak sekolah di wilayah Kota Tangerang untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. ***