KAJARI KOTA BANDUNG LANTIK ALEX AKBAR SEBAGAI KASI INTELIJEN DAN ARIE PRASETYO SEBAGAI KASI PEMULIHAN ASET
Bandung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung Irfan Wibowo melantik dua pejabat struktural baru di Aula Kejari Bandung pada Kamis (20/11/2025). Dua pejabat tersebut adalah Alex Akbar sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Arie Prasetyo sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Alex Akbar Isi Kekosongan Enam Bulan Jabatan Kasi Intelijen
Pelantikan Alex Akbar mengisi kekosongan jabatan Kasi Intel Kejari Bandung yang telah berlangsung hampir enam bulan. Posisi ini bukan hal baru baginya, mengingat rekam jejak panjang Alex di bidang intelijen dan pidana.
Ia pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Sumsel, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten OKI, Sumsel, serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandung. Kini, Alex kembali mengemban tugas strategis sebagai Kasi Intelijen Kejari Bandung.
Arie Prasetyo Resmi Jabat Kasi Pemulihan Aset
Arie Prasetyo resmi dilantik menggantikan Alex sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Arie memiliki pengalaman luas, di antaranya pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Indramayu serta sebagai Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Sumsel.
Dengan rekam jejak tersebut, Arie diharapkan memperkuat pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset di lingkungan Kejari Bandung.
Kajari Irfan Wibowo: Rotasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi