KAJARI KOTA BANDUNG LANTIK ALEX AKBAR SEBAGAI KASI INTELIJEN DAN ARIE PRASETYO SEBAGAI KASI PEMULIHAN ASET
Dalam amanatnya, Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
“Peralihan jabatan adalah hal wajar sebagai penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, khususnya Kejari Bandung,” ujarnya.
Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya serta ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
“Kepada pejabat lama, terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya. Kepada pejabat baru, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan amanah baru,” tambahnya.
Alex Akbar Siap Emban Amanah Baru
Usai pelantikan, Alex Akbar menyampaikan rasa syukur serta komitmennya menjalankan tugas baru.
“Saya siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tentu berharap dukungan semua rekan,” tutur Alex.
Pelantikan kedua pejabat ini menandai langkah baru Kejaksaan Negeri Bandung dalam memperkuat fungsi intelijen dan pemulihan aset guna mendukung efektivitas penegakan hukum. ***