Polda Banten Ajak Pelajar Bersatu Melawan Bullying
Tangerang – Polda Banten melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menegaskan pentingnya upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi pelajar. Hal ini disampaikan saat kunjungan ke SMKN 14 Kabupaten Tangerang pada Senin (17/11), sebagai tindak lanjut dari Amanat Kapolda Banten bertema “Ayo Bersatu Melawan Bullying dan Perundungan.”
Kapolda Banten menekankan bahwa pendidikan di tingkat SMA/SMK tidak hanya berfokus pada pencapaian akademis, tetapi juga pada proses pembentukan karakter serta pengembangan potensi diri untuk menjadi pribadi berintegritas, mandiri, bertanggung jawab, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan terpisah, Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Banten, AKBP Adi Kusumah, S.H., mewakili Dirbinmas, menyampaikan bahwa isu bullying menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merusak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelajar, untuk memahami bahwa bullying bukan sekadar lelucon atau tindakan sepele. Ia mencakup tindakan fisik kasar, kata-kata menyakitkan, hingga perilaku mengucilkan. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa luka mental dan psikologis yang mendalam bagi korban,” ujar AKBP Adi Kusumah.
Beliau juga menegaskan bahwa dampak negatif bullying tidak hanya dialami korban, tetapi juga pelaku yang berpotensi menghadapi konsekuensi serius di masa depan, mulai dari kesulitan bersosialisasi hingga sanksi hukum.
Lima Poin Kunci Pencegahan Bullying
Ditbinmas Polda Banten menekankan lima poin utama yang harus dipegang teguh para pelajar untuk mencegah perundungan:
1. Kesadaran Akan Dampak Negatif – Memahami bahwa bullying meninggalkan luka mendalam, baik fisik maupun psikologis.