Polda Banten Ajak Pelajar Bersatu Melawan Bullying
2. Mengembangkan dan Menunjukkan Empati – Menempatkan diri pada posisi orang lain menjadi penangkal utama terjadinya bullying.
3. Menghargai Kesetaraan dan Perbedaan – Setiap individu berhak hidup aman dan damai tanpa diskriminasi.
4. Memilih Lingkungan dan Pergaulan Positif – Menjauhi kelompok pertemanan yang menunjukkan perilaku kasar atau mendukung bullying.
5. Memahami Konsekuensi Hukum dan Aturan – Mengetahui bahwa bullying, terutama yang mengarah pada kekerasan atau pencemaran nama baik, memiliki konsekuensi hukum sesuai perundang-undangan.
Sebagai penutup, AKBP Adi Kusumah menegaskan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. "Jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap langkah dan keputusan, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. ***