Kota Serang Masuk Tujuh Besar Nasional dalam Serapan Anggaran, Capai 73 Persen
KOTA SERANG — Kota Serang kembali mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan evaluasi terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tingkat serapan anggaran Kota Serang telah mencapai 73 persen dan menempatkannya di posisi tujuh besar nasional.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, usai menghadiri pembahasan RAPBD 2026 di DPRD Kota Serang, Senin (17/11/2025). Nanang menyebut capaian ini menunjukkan bahwa kinerja APBD berjalan efektif meski kondisi fiskal daerah tengah mengalami tekanan.
"Kita masuk tujuh besar Tujuh terbaik. Penyerapan kita bagus. Ya, tentu ini juga kolaborasi perintah dari pimpinan Pak Walikota dan Pak Wakil dan kita setiap bulan melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD," katanya.
"Per hari ini, belanja kita sudah 73 persen berdasarkan evaluasi Kemendagri," katanya.
Nanang menegaskan bahwa capaian serapan anggaran tersebut merupakan hasil dari evaluasi rutin yang dilakukan setiap bulan untuk memantau progres dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi mencakup capaian program, kendala teknis, hingga percepatan penyelesaian proyek fisik.
"Kita pantau satu per satu (OPD). Kalau ada pekerjaan yang terhambat, langsung dibahas. Cara itu yang membuat serapan anggaran bisa dipacu,” ujarnya.
Pemkot Serang kini juga mulai mempersiapkan strategi lelang dini agar proyek-proyek fisik tidak kembali menumpuk di akhir tahun. Salah satu proyek yang akan dilelang sejak awal 2026 adalah pembangunan Alun-alun Serang dengan anggaran Rp50 miliar.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya koreksi dana transfer dari pemerintah pusat. Kota Serang diketahui mengalami penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp186,4 miliar pada tahun anggaran 2026.