Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Pelayanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Penulis: Siska Mawita
Senin, 10 November 2025 | 17:36 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kecamatan tanpa menggunakan jasa perantara.

“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya. Terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.

Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta unsur Forkopimda juga melakukan dialog interaktif dengan para camat melalui sambungan zoom meeting untuk memantau kesiapan pelaksanaan pelayanan di tiap kecamatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. ***

Penulis: Siska Mawita
Senin, 10 November 2025 | 17:36 WIB
Artikel Selanjutnya

Sekda Kota Serang: Kondisi Keuangan Daerah Masih Terkendali Meski Terjadi Defisit

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Pelayanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Bagikan artikel ini melalui