Bupati Tangerang Launching Perluasan Layanan Adminduk di 29 Kecamatan
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengurus sendiri dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kecamatan dan tidak melalui perantara.
“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya, terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta perwakilan unsur Forkopimda juga melakukan dialog interaktif dengan para camat melalui sambungan zoom meeting untuk memantau kesiapan pelaksanaan pelayanan di setiap kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para Kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. ***