Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

JAM-INTEL REDA MANTHOVANI BERI PENGARAHAN DALAM RENCANA AKSI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TPPO TAHUN 2025

BAGIKAN:
JAM-INTEL REDA MANTHOVANI BERI PENGARAHAN DALAM RENCANA AKSI...
0
JAM-INTEL REDA MANTHOVANI BERI PENGARAHAN DALAM RENCANA AKSI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TPPO TAHUN 2025
Iklan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I pada JAM Intel Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., Direktur II Subeno, S.H., M.H., Direktur IV Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Direktur V Herry Hermanus Horo, S.H., serta Koordinator pada JAM Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.Hum.

Selain itu, sejumlah pejabat dari Kementerian dan Lembaga juga hadir, di antaranya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. ***

Iklan
KPT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Jaga Integritas dan Perilaku Terhormat
Artikel Selanjutnya

KPT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Jaga Integritas dan Perilaku Terhormat

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 7 November 2025, 13:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini