Pemkot Serang dan RS Fatimah Kolaborasi Pelebaran Jalan di Kawasan Drangong
Menurutnya, sebelumnya kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan karena jalan yang sempit dan peningkatan volume kendaraan. Dengan pelebaran jalan, diharapkan masyarakat sekitar maupun pasien RS Fatimah dapat lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan dan area sekitarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa kolaborasi seperti ini sangat strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Sinergi antara Pemkot dan sektor swasta seperti RS Fatimah atau Mayora membantu meningkatkan kualitas jalan dan keselamatan pengguna,” jelasnya.
Iwan menambahkan, pembukaan simpang sebidang RS Fatimah akan berdampak langsung terhadap pengurangan kemacetan di jalur padat kendaraan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan terhadap bangunan tidak berizin melalui peningkatan kinerja Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dari target pendapatan Rp7,85 miliar tahun ini, capaian PBG sudah mencapai 46%. Kami terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi,” kata Iwan.
Pemkot, lanjutnya, akan menindak tegas pemilik bangunan yang belum memiliki izin melalui mekanisme sanksi bertahap hingga pembongkaran jika diperlukan.
Kerja sama antara Pemkot Serang dan sektor swasta seperti RS Fatimah menjadi contoh bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan semangat kolaborasi, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kota yang nyaman, tertata, dan maju.