Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Wali Kota Serang Resmikan Jalan “Ikhlas Berbudi” di Lingkungan Kemenag

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menghadiri peresmian jalan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Kemenag dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang menyampaikan bahwa pembangunan akses jalan di lingkungan Kemenag merupakan respons atas permohonan pihak Kemenag yang telah lama menginginkan perbaikan kondisi lingkungan kantornya.

“Dulu kondisi di sini sangat kumuh dan sering becek kalau hujan. Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ujar Budi Rustandi.

Ia menambahkan, setelah peresmian ini Pemkot Serang berencana melanjutkan pembangunan pagar di sekitar area tersebut untuk memperindah dan menambah kerapihan lingkungan antarinstansi pemerintah.

“Insyaallah ke depan kami juga akan membangun pagar di sekitar area ini agar menambah marwah dan kerapihan lingkungan. Pembangunan ini sepenuhnya menggunakan anggaran dari APBD Kota Serang,” tambahnya.

Menurut Budi, meskipun tidak semua instansi akan mendapatkan program serupa, Kemenag menjadi salah satu prioritas karena memiliki peran penting dalam pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan seperti pelayanan haji dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Serang, A. Baijuri, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian Pemkot Serang yang telah memperbaiki akses jalan di lingkungan kantornya.

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bebas Pasung

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Wali Kota Serang Resmikan Jalan “Ikhlas Berbudi” di Lingkungan Kemenag

Bagikan artikel ini melalui