Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM

BAGIKAN:
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral, B...
0
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM
Iklan

Serang, 28 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dengan tema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”, Selasa (28/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.

Rakor ini menjadi langkah strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang hingga kini masih menjadi isu krusial di Indonesia.

Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan masa depan bangsa.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegas Felucia.

“Fokus kita hari ini adalah ‘Transformasi Desa Binaan Imigrasi’. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek atau benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman Pekerja Migran Indonesia non-prosedural.”

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Ditjen Imigrasi yang menyasar langsung ke desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wilayah ini diidentifikasi sebagai daerah rentan terhadap praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat TPPO.

Transformasi yang diusung kali ini menitikberatkan pada perubahan pendekatan. Jika sebelumnya Desa Binaan lebih banyak menerima sosialisasi pasif terkait bahaya TPPO, TPPM, dan tata cara pembuatan paspor, kini program tersebut diarahkan menjadi lebih aktif dan implementatif.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) berperan tidak hanya sebagai penyuluh, tetapi juga sebagai fasilitator dalam pemberdayaan aparatur desa, tokoh masyarakat, serta menjalin kerja sama lintas instansi.

Iklan
Wabup Intan Tinjau Program Bedah Rumah di Kemiri, Harap Tahun Depan Capai 100 Unit
Artikel Selanjutnya

Wabup Intan Tinjau Program Bedah Rumah di Kemiri, Harap Tahun Depan Capai 100 Unit

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 28 Oktober 2025, 21:16 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini