Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Gejala Keracunan Makanan

BAGIKAN:
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Gejala Keracunan M...
0
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Gejala Keracunan Makanan
Iklan

TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap gejala keracunan makanan yang bisa muncul beberapa jam bahkan hingga satu hari setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa gejala keracunan makanan bisa bervariasi tergantung pada jenis bakteri atau zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh.

“Tanda-tanda umum yang sering muncul antara lain mual, muntah dan diare. Kadang disertai darah, kram atau nyeri perut, demam ringan hingga sedang, lemas, hilang nafsu makan, serta sakit kepala,” ungkap dr.

Dini, Jumat (24/10/25).

Sebagai langkah awal penanganan, masyarakat disarankan untuk segera memberikan pertolongan pertama dengan memperbanyak asupan cairan. Hal ini merupakan tindakan mandiri yang dapat dilakukan di rumah sebelum mendapatkan bantuan medis.

“Yakni, minum air putih, oralit atau minuman elektrolit untuk mencegah dehidrasi. Jika memungkinkan, beri makanan ringan yang mudah dicerna,” jelas dr. Dini.

Namun, jika gejala semakin berat atau tidak kunjung membaik, dr. Dini mengimbau agar masyarakat segera memeriksakan diri ke klinik, puskesmas, atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.

"Masyarakat penting menjaga kebersihan makanan, mulai dari proses pengolahan hingga penyajian, serta memastikan bahan makanan dalam kondisi segar dan matang sempurna. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kasus keracunan makanan yang dapat membahayakan kesehatan," tutupnya.

Iklan
Peringatan Hari Dokter Nasional, Momentum Refleksi dan Penguatan Sistem Kesehatan di Kota Tangerang
Artikel Selanjutnya

Peringatan Hari Dokter Nasional, Momentum Refleksi dan Penguatan Sistem Kesehatan di Kota Tangerang

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 Oktober 2025, 15:24 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini