Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Penulis: Siska Mawita
Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

1. Wali Kota menyelenggarakan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah, meliputi:
a.

Pekerja yang menjadi mitra atau binaan perangkat daerah;
b. Tenaga relawan, pekerja padat karya, pelaku olahraga, dan pelaku seni;
c.

Pekerja rentan lainnya yang berpenghasilan rendah.

2. Pekerja rentan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:

Nelayan

Petani

Peternak

Pemulung

Tukang becak

Buruh harian lepas

Pedagang keliling/asongan

Sopir angkutan umum

Juru parkir

Ketua RT/RW

Pemulasara jenazah

Guru ngaji

Marbot masjid/mushola

Kader pendukung program pemerintah daerah

Ojek pangkalan dan ojek online

Penulis: Siska Mawita
Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Luncurkan Fitur Pelaporan Elektronik Terintegrasi SIPERA

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Bagikan artikel ini melalui