Kebijakan ini diharapkan bukan hanya menertibkan tata ruang dan pembangunan, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal Kota Serang di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pusat.
“Kalau kita bisa optimalkan PBG ini, PAD Serang bisa meningkat signifikan. Artinya, kita tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” tutup Wali Kota Serang, Budi Rustandi.