Ikuti Kami
Selasa, 7 Juli 2026 Versi Web

Kunjungan Supervisi Kajati Kepri ke Kejari Tanjungpinang Diwarnai Pembagian KIA, Bakti Sosial, dan Pemusnahan Narkotika

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:42 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelayanan serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Tanjungpinang berjalan optimal dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kajati Kepri hadir didampingi oleh Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Mukharrom, S.H., M.H., Asisten Perdata dan TUN Fauzal, S.H., M.H., serta Plt.

Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., bersama para kepala seksi.

Rombongan Kajati Kepri tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum, Wali Kota Tanjungpinang, jajaran Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, serta pejabat utama Kejari Tanjungpinang.
Kehadiran Kajati Kepri disambut secara adat dengan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM dan Tepuk Tepung Tawar sebagai simbol penghormatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan kerja ini dirangkaikan dengan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, serta pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:42 WIB
Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenkumham Banten dan OJK Banten Bahas Pembentukan Satgas Pengawas Fidusia

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kunjungan Supervisi Kajati Kepri ke Kejari Tanjungpinang Diwarnai Pembagian KIA, Bakti Sosial, dan Pemusnahan Narkotika

Bagikan artikel ini melalui