Kunjungan Supervisi Kajati Kepri ke Kejari Tanjungpinang Diwarnai Pembagian KIA, Bakti Sosial, dan Pemusnahan Narkotika
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud nyata dari semangat Kejaksaan yang hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik,” ungkap Kajati Kepri.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan berperan aktif mendukung program pemerintah daerah, salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pembagian KIA sebagai bentuk perlindungan hak anak.
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) turut menunjukkan kepedulian melalui kegiatan bakti sosial yang langsung menyentuh masyarakat, sebagai bentuk pengabdian dan empati sosial insan Adhyaksa.
Kajati Kepri juga menyoroti kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA)/PAPBB.
”Saya berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang senantiasa menjaga semangat kerja, meningkatkan sinergi lintas bidang, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Kajati Kepri juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi bukan halusinasi,” tutup Kajati Kepri.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kepri bersama Forkopimda Tanjungpinang melaksanakan sejumlah kegiatan sosial, di antaranya pembagian KIA kepada 10 anak dan 3 pendamping, pemberian 20 paket sembako, serta pemusnahan barang bukti narkotika dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Usai kegiatan sosial, Kajati Kepri dan rombongan melanjutkan agenda monitoring, evaluasi, dan supervisi dengan meninjau capaian kinerja dan penyerapan anggaran di setiap seksi Kejari Tanjungpinang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh pegawai di aula Kejari.