TANGERANG – Dunia pendidikan Indonesia kembali memasuki babak baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) secara resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan format evaluasi yang lebih komprehensif, yakni Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Perubahan besar ini tentu menjadi perhatian bagi sekolah, guru, dan pelajar di seluruh Tanah Air, tak terkecuali di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan menyeluruh, dengan menekankan pada pemahaman konsep, kemampuan penalaran, dan penerapan pengetahuan dalam beberapa mata pelajaran tertentu.
“TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diikuti oleh murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. TKA menekankan pada konsep, penalaran dan penerapannya. Saat ini, kami masih menunggu jadwal resmi dari Kemendikdasmen yang perkiraannya TKA untuk jenjang SD dan SMP akan digelar pada Maret hingga April 2026,” ungkapnya, Jumat (10/10/25).
Ia menambahkan, dengan semakin dekatnya pelaksanaan TKA, para siswa di Kota Tangerang diimbau untuk mulai mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih hasil yang optimal.
Selain fokus pada pembelajaran akademik, Jamaluddin juga menekankan pentingnya penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebuah pendekatan karakter yang diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berintegritas, berdaya saing, dan siap membangun masa depan.
“Kami harap, seluruh pelajar dapat mempersiapkan diri dengan baik dengan dukungan guru serta orang tua untuk menghadapi TKA. Mudah-mudahan, dapat berjalan lancar dan menjadi Generasi Indonesia Emas Tahun 2045 dari Kota Tangerang yang akan membangun Indonesia menjadi lebih baik,” tutupnya.
Dengan perubahan format ini, diharapkan sistem evaluasi pendidikan Indonesia semakin berorientasi pada kemampuan nyata siswa, bukan sekadar hafalan. Kota Tangerang pun siap melangkah menuju era baru pendidikan yang lebih bermakna dan membangun generasi unggul masa depan.