TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Langkah terbaru yang kini tengah digarap adalah penyusunan Roadmap Transformasi Digital Kota Tangerang.
Langkah strategis ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot Tangerang dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis digital yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Euis Nurlaila, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN).
“Transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi informasi melainkan juga menyangkut tata kelola serta pemberdayaan teknologi informasi di masyarakat. Saat ini, kami sudah mulai melakukan penelitian untuk melihat sejauh mana kesiapan Kota Tangerang dalam mengadopsi digitalisasi di berbagai sektor, serta mulai menyusun peta jalan yang realistis untuk mendukung capaian indeks Pemerintahan Digital yang baik ke depan,” ujar Euis, Jumat (10/10/25).
Menurut Euis, penyusunan Roadmap Transformasi Digital Kota Tangerang ini akan menggunakan Garuda Digital Transformation Framework (GDTF) yang dikembangkan oleh Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas (PIKKC) Institut Teknologi Bandung (ITB). Kerangka ini akan menjadi panduan dalam memastikan setiap aspek digitalisasi — mulai dari infrastruktur, tata kelola, hingga literasi digital masyarakat — berjalan selaras.
Tak hanya melibatkan perangkat daerah, Pemkot Tangerang juga akan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan roadmap tersebut.
“Kami berharap Roadmap Transformasi Digital yang disusun nantinya tidak hanya menjadi dokumen strategis melainkan panduan praktis bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan di semua sektor,” tambahnya.
Lebih jauh, Pemkot Tangerang juga akan menyelaraskan roadmap ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2025–2029, sehingga arah kebijakan digital dapat mendukung visi besar pembangunan daerah di era digital.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang menunjukkan keseriusannya untuk menjadi kota cerdas (smart city) yang tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masa depan.